Laman

Kamis, 12 Juni 2014

Pengolahan Lingkungan Perumahan Dengan Sistem Panen Hujan

Air merupakan larutan atau cairan yang sangat penting bagi semua bentuk kehidupan yang ada di bumi ini karena air memiliki sifat-sifat yang penting untuk kehidupan. Air dapat berbentuk padat, cair, dan uap akibat dari perubahan suhu maka terjadilah perubahaan wujud pada air

Di beberapa daerah di indonesia banyak terjadi kekurangan air yang disebabkan oleh sedikitnya air yang didapat akibat dari sedikitnya air yang didapat akibat musim kemarau. Sehingga banyak daerah yang sangat membutuhkan dalam melaksanakan aktfitasnya sehari-hari.

Menurut pendapat saya hal ini disebabkan karena kurangnya pemanfaatan air yang berasal dari hujan yang turun ke bumi pada musim hujan. Karena kurang pemanfaatannya air pada saat hujan maka air hujan yang turun terbuang dan tidak termanfaatkan dengan baik oleh kita akibatnya malah menimbulkan masalah yang lain seperti banjir yang seperti kita lihat dibeberapa kota di indonesia.

Untuk menghadapi masalah yang terjadi akibat kurangnya air pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan maka untuk itu perlu diterapkan Sistem Panen Hujan untuk pengolahan lingkungan di Rumah. hal ini perlu dilakukan karena banyak sekali keuntungan yang kita dapatkan dari sistem panen hujan, yang saya jelaskan pada postingan sebelumnya .

Dan dalam penerapannya ada beberapa hal yang diperlukan untuk pemanfaatan sistem panen hujan yaitu:

  1. Catchment, yaitu penangkap air hujan berupa atap dirumah
  2. Distribution System, yaitu sistem penyaluran air hujan dari atap ke tempat penampungan melalui talang dan pemipaan
  3. Storage Reservoir, yaitu tempat penyimpanan air hujan berupa tong, bak atau kolam
  4. Dan untuk tambahan yaitu pompa air untuk mendistribusikan air dari Tempat penyimpanan air hujan ke Rumah
Jika beberapa hal diatas terpenuhi maka kita dapat menerapkannya dirumah kita masing-masing. Tapi ada juga yang perlu diperhatikan dalam sistem panen hujan yaitu kualitas air yang dipakai. Air hujan yang juga belum tentu bersih untuk dipakai dan layak diminum karena disebabkan oleh beberapa hal berikut ini :

  1. Bacteriological Water Quality : Air hujan juga dapat terkontaminasi oleh kotoran yang ada pada catchment area (Atap), hal ini terjadi jika kurangnya  kebersihan atap Rumah kita
  2. Insect Vector : Tempat penampungan air yang terbuka  seperti bak atau kolam dapat dihinggapi oleh serangga dan setelah serangga tersebut dapat berkembang biak dengan meletakan telurnya dalam air seperti nyamuk yang meletakan telurnya di bak mandi yang terbuka
Untuk mendapatkan air yang bersih dari sistem panen hujan biasanya dilakukan hal berikut :
  1. Merebus air sampai suhu tertentu untuk mematikan bakteri pada air tersebut
  2. Menambahkan Chlorine (35 ml sodium hypochlorite per 1000 liter air) 
  3. Filtasi atau penyaringan air dengan beberapa metode seperti filtrasi pasir dan beberapa sistem filtrasi lainnya

Dan Jika semua orang bersama-sama menerapkan sistem panen hujan disetiap rumah maka kebutuhan akan air dapat terpenuhi dan untuk beberapa masalah seperti banjir dan kekeringan air insyallah dapat diatasi.

Contoh Sistem Panen Hujan di Rumah

Sistem Panen Hujan

Sistem panen hujan merupakan metode pemanfaatan air hujan dengan menampung air hujan melalui atap, sumur dan sebagainya. Sehingga air hujan yang turun tidak sia-sia dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup kita.

Sistem panen hujan sangat dibutuhkan dalam halnya perubahan iklim, misalnya musim kemarau karena pada musim kemarau kemungkinan turunnya hujan sedikit atau tidak sama sekali sehingga air pada musim ini sedikit dan kebutuhan masyarakat terhadap air meningkat, maka untuk itu diperlukan sistem panen hujan dalam menunjang kehidupan kita sehari-hari.

Dalam pemanfaatan panen hujan dapat dimanfaatkan untuk rumah, gedung perkantoran, sekolah, dan lain-lain. Dan dalam metode proses dapat bermacam ada yang langsung ditampung melalui kolam, dari atap rumah ke penampungan, dan melalui drainase ke kolam.
Sistem Panen Hujan Untuk Rumah



Sistem Panen Hujan untuk Rumah biasanya dilakukan melalui penampungan hujan dari atap rumah ke tempat penampungan seperti kolam atau Tank Penyimpanan, dan dalam penyaringan air hujan ini dapat dilakukan dengan menyaring menggunakan bermacam penyaringan seperti yang saya jelaskan disini atau jika informasi saya kurang lengkap dapat dicari di buku atau internet lainnya. Air yang telah tersaring dari atap rumah tersebut dapat langsung ditampung menggunakan Tank dan dapat digunakan untuk aktifitas sehari-hari seperti: menyiram tanaman, cuci baju, mandi, dan sebagainya. Apabila untuk meyakinkan air hujan ini bersih dapat dilakukan pemeriksaan dalam mengukur tingkat ph air dan sebagainya seperti yang diterangkan oleh blog ini dan ini atau untuk lebih detail lagi dapat dilakukan pemeriksaan di laboratorium. sehingga air yang digunakan aman dan jika memungkinkan dapat diminum untuk kesehatan kita.


Metode Penyaringan Air Pada Sistem Panen Hujan



Sistem Panen Hujan Dari Rumah Pembimbing Dosen Saya


Dan untuk sistem panen hujan untuk gedung perkantoran, sekolah dan lainnya caranya tidak berbeda dengan sistem panen hujan pada rumah hanya saja mungkin beda terhadap quantity atau jumlah air yang digunakan dan tempat penyimpan air hujan.


Sistem Panen Hujan Untuk Kantor 

Sistem Panen Hujan Di Beberapa Tempat 
Sistem Panen Hujan Untuk Perkebunan


Sehingga Kesimpulannya sistem panen hujan merupakan solusi alternatif manusia akan kebutuhan terhadap air dapat diatasi sehingga permasalahan seperti kekeringan, banjir, dan kebutuhan air bersih dapat diatasi dengan menerapkan sistem panen hujan disetiap rumah, gedung perkantoran, sekolah, dan lainnya. Dengan sistem panen hujan pemanfaatan air yang di berikan oleh Allah SWT dan dimanfaatkan dengan baik dan tidak terbuang percuma sehingga kita dapat bersyukur atas pemberian Allah SWT dan makin bertaqwa kepadanya Amin Ya Rabbal A'lamin.

Rabu, 11 Juni 2014

Pengolahan Air Limbah

Air limbah adalah air yang telah mengalami penurunan kualitas karena pengaruh manusia. Air limbah perkotaan biasanya dialirkan di saluran air kombinasi atau saluran sanitasi, dan diolah di fasilitas pengolahan air limbah atau septic tank. Air limbah yang telah diolah dilepaskan ke badan air penerima melalui saluran pengeluaran. Air limbah, terutama limbah perkotaan, dapat tercampur dengan berbagai kotoran seperti Feses maupun Urin.


Air limbah dapat dihasilkan dari:
  • Limbah Manusia, feses ,tisu toilet ,urin , atau cairan tubuh lainnya, disebut juga dengan limbah hitam 
  • Pengeluaran septic tank 
  • Pengeluaran pengolahan limbah 
  • Air yang digunakan untuk mencuci, disebut juga dengan air kelabu 
  • Air hujan yang jatuh di atas atap dan pekarangan dan tidak dikumpulkan
  •  Air hujan yang mengalir di jalan raya, lahan parkir, dan infrastruktur lainnya yang biasanya mengalir ke selokan atau saluran  drainase lainnya
  • Air tanah yang mengalami infiltrasi ke saluran pembuangan air
  • Kelebihan cairan yang diproduksi industri (minuman, minyak goreng,pestisida,pelumas ,cat , dan sebagainya)
  • Limbah industri hasil samping pengolahan bahan baku
  • Air pendingin kendaraan atau industri
  • Air limbah dari tempat pembuangan sampah akhir
  • Sisa air irigasi yang tidak diserap tanaman
  • Rekahan hidrolika

Komposisi air limbah
Komposisi air limbah bisa sangat bervariasi. Berikut adalah daftar yang mungkin menjadi komponen penyusun air limbah dalam suatu waktu:
1.     Air ( > 95%)
2.     Bakteri patogen
3.     Bakteri non-patogen
4.     Bahan organik tak larut seperti feses, rambut, makanan, serat kertas dan sebagainya
5.     Bahan organik larut air seperti urea, urin, bahan kimia obat-obatan, dan sebagainya
6.     Partikel anorganik seperti pasir, pecahan kaca, pecahan keramik, dan sebagainya
7.     Bahan anorganik larut air seperti amonia, garam, sianida, senyawa merkuri, dan sebagainya
8.     Bahan padat berukuran makro seperti kondom, kantong plastik, mainan anak-anak, dan sebagainya
9.     Bahan padat berukuran sangat besar seperti mobil, pohon, atap, dan sebagainya, terjadi ketika banjir besar
10.  Hewan hidup seperti ikan, serangga, crustacea
11.  Bangkai atau potongan tubuh hewan
12.  Tanaman air, alga
13.  Potongan tanaman seperti daun, ranting, dan sebagainya
14.  Gas seperti hidrogen sulfida, karbon dioksida, dan metana

Metode Pengolahan Air Limbah
  • Pengenceran (disposal by dilution)
    Air limbah dibuang ke sungai, danau, atau laut agar mengalami pengenceran. Dengan cara ini air limbah akan mengalami purifikasi alami. Namun, cara semacam ini dapat mencemari air permukaan dengan bakteri pathogen, larva dan telur cacing, serta bibit penyakit lain yang ada di dalam air limbah itu.
    Apabila hanya cara ini yang dapat diterapkan, maka persyaratan berikut harus dipenuhi:

    1.      Air sungai atau danau tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.
    2.      Volume air mencukupi sehingga pengenceran berlangsung kurang dari 30-40 kali
    3.      Air harus cukup mengandung oksigen. Dengan kata lain air harus mengalir (tidak boleh stagnan) agar tidak menimmbulkan bau.
  • Ceespool
    Bentuk cesspool ini menyerupai sumur tetapi digunakan untuk pembuangan air limbah. Dibuat pada tanah yang berpasir agar air buangan mudah meresap kedalam tanah. Bagian atas ditembok agar tidak tembus air. Apabila ceespool sudah penuh (±60bulan), lumpur didalamnya dapat dihisap keluar atau dari semula dibuat cesspool secara berangkai, sehingga bila yang satu penuh, air akan mengalir ke cesspool berikutnya. Jarak cesspool dengan sumur air bersih adalah 45 meter dan minimal 6 meter dari pondasi rumah.
  • Sumur resapan (seepage pit)
    Sumur resapan merupakan sumur tempat menampung air limbah yang telah mengalami pengolahan dalam system lain, misalnya dari aqua  privy atau septic tank. Dengan cara ini, air hanya tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah. Sumur resapan ini dibuat pada tanah yang berpasir, dengan diameter 1-2,5 meter dan kedalaman 2,5 meter. Lama pemakaian dapat mencapai 6-10 tahun.
  • Septic tank|
    Septic tank, menurut WHO, merupakan metode terbaik untuk mengelolah air limbah walau biayanya mahal, rumit, dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian, antara lain:
    1.      Ruang pembusukan
    Dalam ruang ini, air kotor akan tertahan 13 hari dan akan mengalami penguraian oleh bakteri pembusuk yang akan menghasilkan gas, cairan, dan lumpur. Gas dan cairan akan masuk kedalam dosing chamber melalui pipa. Lumpur akan masuk ke ruang lumpur.
    2.      Ruang lumpur
    Ruang lumpur merupakan tempat penampungan lumpur. Apabila ruang sudah penuh, lumpur dapat dipompa keluar.
    3.      Dosing chamber
    Dalam dosing chamber terdapat siphon McDonald yang berfumgsi untuk mengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke bidang resapan agar merata.
    4.      Bidang resapan
    Bidang ini akan menyerap cairan keluar dari dosing chamber dan menyaring bakteri pathogen maupun bibit penyakit lain. Panjang minimal bidang resapan ini 10meter dan dibuat pada tanah berpasir.
  • System Riool (sewage)
    System riool menampung semua air kotor dari rumah maupun perusahaan, dan terkadang menampung kotoran dari lingkungan. Apabila dipakai untuk menampung air hujan, sistem riool ini disebut combined system, sedangkan jika bak penampung air hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Agar tidak merugikan kepentingan lain, air kotor dialirkan ke ujung kota, misalnya ke daerah peternakan, pertanian, atau perikanan darat. Air kotor itu masih memerlukan pengolahan.
    Proses pengolahan yang dilakukan, antara lain:
    1.      Penyaringan (screening)
    Penyaringan ditujukan untuk menangkap benda-benda yang terapung diatas permukaan air.
    2.      Pengendapan (sedimentation)
    Pada proses ini, air limbah dialirkan ke dalam bak besar (sand trap) sehingga aliran menjadi lambat dan lumpur serta pasir mengendap.
    3.      Proses biologis
    Proses ini menggunakan mikroba untuk memusnahkan zat organic di dalam limbah baik secara aerob maupun anaerob.
    4.      Disaring dengan saringan pasir (sand filter)
    5.      Desinfeksi
    Desinfeksi dengan kaporit (10kg/1 juta air limbah) untuk membunuh mikroba patogen.
    6.      Pengenceran
    Terakhir, air limbah dibuang ke sungai, danau atau laut sehingga mengalami pengenceran.

Semua proses pengolahan air limbah ini dilakukan dalan suatu instalasi khusus yang dibangun diujung kota. 

Cara Lain Pengolahan Air Limbah
  •  Dilution (pengenceran)
    Air limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah,kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi, dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak, dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula, maka cara ini tidak dapat dipertahankan lagi. Di samping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain, diantaranya: bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.
  •  Irrigation (irigasi)
    Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali, dan air akan merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan lading pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lain di mana kandungan zat-zat organikdan protein cukup tinggi yang diperlukan oleh tanaman.
  • Self purification/oxidation ponds (kolam oksidasi)
    Pada prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan lapisan kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman, dan di daerah yang terbuka, sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. 

Pengolahan Air Bersih

Air merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, dalam hal ini maka diperlukan air bersih untuk dikonsumsi manusia karena air bersih sekarang sulit untuk didapatkan hal ini disebabkan kurangnya kepedulian manusia terhadap lingkungan sekitar dan pengolahan air yang tidak efektif akibat dari pembuangan sampah sembarangan disungai dan pencemaran lainnya.

Maka untuk itu diperlukan beberapa metode dalam pengolahan air bersih diantaranya : 

1. Saringan Kain Katun
Pembuatan saringan air dengan menggunakan kain katun merupakan teknik penyaringan yang paling sederhana / mudah. Air keruh disaring dengan menggunakan kain katun yang  bersih.
Saringan ini dapat membersihkan air dari kotoran dan organisme kecil  yang ada dalam hasil saringan tergantung pada ketebalan dan kerapatan kain yang digunakan.

saringan kain katun

2. Saringan Kapas
Teknik saringan air ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dari teknik sebelumnya. seperti halnya penyaringan dengan kain katun, penyaringan dengan kapas juga dapat membersihkan air dari kotoran dan organisme kecil yang ada dalam air keruh. Hasil saringan juga tergantung pada ketebalan dan kerapatan kapas yang digunakan.

saringan kapas

3. Aerasi 
Aerasi merupakan proses penjernihan dengan cara mengisikan oksigen ke dalam air. Dengan diisikannya oksigen ke dalam air maka zat-zat seperti karbondioksida serta hidrogen sulfida dan metana yang mempengaruhi rasa dan bau dari air dapat dikurangi atau dihilangkan. Selain itu partikel mineral yang terlarut dalam air seperti besi dan mangan akan teroksidasi secara sedimentasi atau filtrasi.
aerasi
4. Saringan Pasir Lambat
Saringan pasir lambat merupakan saringan air yang dibuat dengan menggunakan lapisan pasir pada bagian atas dan kerikil pada bagian bawah. Air bersih didapatkan dengan jalan menyaring air baku melewati lapisn pasir terlebih dahulu baru kemudian melewati lapisan kerikil. 


saringan pasir lambat
5. Saringan Pasir Cepat (SPC)
Saringan pasir cepat seperti halnya saringan pasir lambat, terdiri atas lapisan pasir pada bagian atas dan kerikil pada bagian bawah. Tetapi arah penyaringan air terbalik bila dibandingkan dengan saringan pasir lambat, yakni dari bawah ke atas (up flow). Air berish didapatkan dengan jalan menyaring air baku melewati lapisan kerikil terlebih dahulu baru kemudian melewati lapisan pasir.
 saringan pasir cepat

6. Gravity-Fed Filtering System
Gravity Fed Filtering System merupakan gabungan dari saringan pasir cepat (SPC) dan saringan pasir lambat (SPL). Air bersih dihasilkan melalui dua tahap. Pertama-tama air disaring menggunakan saringan pasir cepat (SPC). Air hasil penyaring tersebut dan kemudian hasilnya disaring kembali menggunakan saringan pasir lambat. Dengan dua kali penyaringan tersebut diharapkan kualitas air bersih yang dihasilkan tersebut dapat lebih baik. Untuk mengantisipasi debit air hasil penyaringan yang keluar dari saringan pasir cepat, dapat digunakan beberapa / multi saringan pasir lambat

Gravity-Fed Filtering System



Pengelolaan Lingkungan

PENDAHULUAN

Kegiatan ekonomi yang ditandai dengan proses produksi maupun konsumsi selalu memberikan dampak negatif bagi lingkungan sebagai pemasok input untuk kegiatan produksi tersebut. Kegiatan ekonomi umumnnya menurunkan daya guna lingkungan dan menimbulkan kerusakan pada alam. Hal ini pada akhirnya akan merugikan proses produksi karena akan timbul keadaan krisis sumber daya sebagai input produksi karena proses pemanfaatan lingkungan yang besar-besaran.

Dalam konsep pembangunan, aspek lingkungan dan ekonomi merupakan bagian yang
terpenting. Pembangunan diidentikkan dengan mekanisme kegiatan ekonomi, sedangkan dalam 
tataran konsep ekonomi, pemanfaatan lingkungan sebagai penyalur bahan produksi dilakukan 
secara maksimal karena menganggap bahwa lingkungan sebagai variabel tetap. 

Pemahaman bahwa lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia seringkali tanpa memperhatikan 
kelestarian lingkungan yang mendorong kegiatan eksploitasi sumber daya alam.
Dalam teori ekonomi konvensional, aspek lingkungan seringkali diabaikan, biaya imbangan 
lingkungan tidak dimasukkan ke dalam biaya internal produksi dan malah dibebankan kepada 
masyarakat. Lepasnya tanggung jawab pelaku kegiatan ekonomi konvesional mengenai dampak 
kegiatan ekonomi tersebut menyebabkan semakin besarnya kemerosostan lingkungan hidup.

Ketimpangan yang terjadi antara kegiatan ekonomi serta pengelolaan lingkungan saat ini 
menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Eksternalitas negatif yang dihasilkan oleh 
kegiatan ekonomi yang menghasilkan residu atau pencemaran membuat lingkungan hidup 
menjadi tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sumber daya alam rusak dan produktivitasnya 
menurun. Bila dibiarkan maka kegiatan ekonomipun akan mengalami penurunan baik kualitas 
maupun kuantitas.

Pengelolaan berkelanjutan merupakan pengelolaan yang menekankan pada kegiatan ekonomi 
yang optimal namun tetap mempertahankan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya 
menjaga kelestarian alam tersebut dalam kurun waktu yang panjang. Pengelolaan berkelanjutan 
menghendaki pemanfaatan lingkungan sumber daya alam tidak hanya di masa sekarang namun 
tetap juga optimal di masa mendatang. Dalam teori pengelolaan berkelanjutan ada tiga dimensi 
yang menjadi acuan yaitu dimensi ekonomi, ekologi dan kesejahteraan sosial.

Pengelolaan lingkungan berkelanjutan menghendaki keselarasan antara bidang ekonomi 
dengan aspek ekologi guna mencapai kesejahteraan sosial melalui pendistribusian sumber 
daya alam yang tepat dan efisien. Berlangsungnya kegiatan ekonomi disertai dengan adanya 
upaya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan untuk pembangunan 
yang berkesinambungan. Menghadapi permasalahan tersebut maka perlu memahami rancangan 
pengelolaan lingkungan dalam mendukung kegiatan ekonomi agar pembangunan dapat 
dilakukan dengan optimal dan berkelanjutan tanpa mengalami produktivitas yang menurun dari 
waktu-waktu.

Pengelolaan Lingkungan

1. Pengertian

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup 
yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, 
pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
Lingkungan hidup sendiri memiliki arti kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan 
makhluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan 
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

2. Dasar- dasar dan Prinsip Pengelolaan Lingkungan Hidup

Prinsip Pengelolaan Lingkungan Hidup :

a) Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun 

manusia seutuhnya.

b) Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.

c) Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi 

d) Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
kesejahteraan masyarakat.

Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup :
Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya 
masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang 
lingkungan.

a. UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

b. UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.Untuk memperkecil 
pencemaran, pada saat ini pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai 
Dampak Lingkungan) bagi kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran. AMDAL pada 
prinsipnya adalah cara mengidentifikasi, memprediksi dan mengomunikasikan pengaruh 
dari kegiatan manusia terutama pembangunan fisik lingkungan.Dasar hukum pemberlakuan 
AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 
November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam 
keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar 
kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan 
masyarakat di dalamnya.Penyesuaian dokumen AMDAL sebagai berikut :

• Memperkecil pengaruh negative

• Memaksimalkan pengaruh positif kegiatan manusia bagi lingkungan

• Mendeteksi secara dini terjadinya pencemaran

3. Kewenangan Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan.

Keikutsertaan pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup.Berdasarkan UU Pengelolaan 
Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 8 bahwa:

“Pemerintah menguasai sumber daya alam dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran 
rakyat, beserta pengaturannya ada di tangan pemerintah”.

Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud maka pemerintah mengatur mengatur 
beberapa langkah diantaranya:

a. Mengatur dan mengembangkan kebijakan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.

b. Mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan 

kembali sumber daya alam termasuk sumber daya alam genetika

c. Mengatur system dan hubungan hukum antara perseorangan dan atau subyek hukum lainnya. Serta 

perbuatan hukum terhadap sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya genetika.

d. Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial.

e. Mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Selain itu wewenang Pemerintah juga diatur dalam undang-undang pasal 9 yang berisikan bahwa :

a. Pemerintah menetapkan kebijakan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan 
ruang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup 
dalam masyarakat.

b. Pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintahan sesuai 
dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan 
lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional 
pengelolaan lingkungan hidup.

c. Pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, 
perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya alam buatan, konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan 
iklim.

Di segi lain pemerintah juga memiliki beberapa kewajiban dalam rangka pengelolaan lingkungan 
hidup peraturan ini dijelaskan dalam pasal 10, diantaranya adalah sebagai berikut:

a. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab 

b.mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara 

c. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran akan hak dan 

d. mengembangkan dan menerapkan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang 

e. memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup.

f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang lingkungan hidup.

g. menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat.

h. memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
kewajiban masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
mkenjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Tidak hanya pemerintah pusat saja yang berhak untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup
akan tetapi pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki 
oleh daerahnya sendiri. Berdasarkan pasal 12 di jelaskan bahwa:
a. untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan pelaksanaan kebijakan nasional tentang 
b. mengikut sertakan peran pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam 
lingkungan hidup pemerintah melimpahkan wewenang tertentu kepada perangkat di wilayah.
pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Berdasarkan pasal 13 dijelaskan pula bahwa :

a. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah dapat menyerahkan 
b.penyerahan urusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 di tetapkan dengan peraturan 
sebagian urusan kepada pemerintah daerah menjadi urusan rumah tangga.
pemerintah.

Wewenang pemerintah daerah sesuai dengan pasal 25 :

a. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat 1 berwenang melakukan paksaan pemerintah terhadap 

b.Wewenang sebagai mana dimaksud dapat diserahkan pada Bupati/Walikotamadya/Kepala 

c. Pihak 3 yang berkepentingan berhak mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang 

penanggung jawab dan atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran 
serta menanggulangi akibat yang di timbulkan dari suatu pelanggaran. Melakukan tindakan 
penanggulangan dan pemulihan.
Daerah Tingkat II dengan peraturan daerah tingkat I.
untuk melaksanakan paksaan pemerintah.

4. Perlindungan Flora dan Fauna 
Upaya perlindungan sumber daya alam tidak hanya mencakup beberapa obyek saja melainkan di bidang
yang luas termasuk perlindungan flora danfauna. Flora dan fauna merupakan sumber daya alam yang 
harus dilestarikan. Manusia juga bergantung pada flora dan fauna. Untuk menjaga kelestariannya, 
pemerintah membuat UU yang bertujuan untuk melindungi kepunahan dari tangan-tangan manusia yang 
tidak bertanggung jawab dan berusaha meningkatkan jumlah populasinya. Sehingga flora dan fauna 
tetap lestari.

5. Kewenangan Masyarakat & Sekolah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

1. Wewenang yang dimiliki masyarakat :
Pentingnya partisipasi dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam proses 
pengelolaan lingkungan hidup tentu sangat perlu adanya keturut sertaan masyarakat dalam 
memanfaatkan lingkungan dengan sebaik mungkin. Masyarakat merupakan peranan terpenting 
dalam hal ini. Karena pengelolaan lingkungan hidup di peruntukkan bagi masyarakat agar tercapai 
kesejahteraan dan keseimbangan dalam berinteraksi dengan alam. Akan tetapi ada pula masyarakat 
yang belum mengetahui pentingan bersahabat dengan alam. Banyak kita temui berbagai permasalah 
alam yang di timbulkan oleh ulah manusia itu sendiri dan berakhir bencana yang mereka tuai 
sendiri. Misalnya saja akibat polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor ataupun asap 
pabrik yang pastinya dapat merusak lingkungan.
Polusi tidak hanya pada udara melainkan juga bisa terjadi pada air dan tanah. Permasalahan 
mengenai polusi faktor utama penyebabnya adalah bermunculannya industri dan terus 
meningkatnya manusia dalam penggunaan sumber daya alam.
Asap pabrik dapat mencemari lingkungan, pada umumnya polusi yang disebabakan oleh pabrik 
adalah pada air, udara dan tanah. Limbah yang mengotori lingkungan secara langsung adalah sisa 
olahan pabrik yang di buang langsung melalui sungai atau langsung ke laut tanpa melalui proses
penyaringan terlebih dahulu. Sebagai akibatnya ekosistem perairan pun rusak dan banyak yang merugikan masyarakat pada akhirnya.Oleh karena hal di atas maka dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki peranan penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat berhak untuk membantu kinerja pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang seimbang dan selaras. Masyarakat di harapkan mampu bekerja sama dengan lingkungan untuk membentuk alam yang stabil. Mampu mengolah sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin dan tidak mencemari alam.

2. Wewenang sekolah dalam pengelolaan lingkungan hidup :

Sekolah memiliki beberapa fungsi dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya bersahabat dengan alam dan sekolah juga mempunyai wewenang dalam pengelolaan lingkungan hidup. Di daerah Tulung agung telah terdapat beberapa sekolah yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara optimal. Beberapa di antaranya SD Kampong Dalem 

1, SMKN 2Boyolangu dan SMPN 1 Boyolangu. Di sekolah ini telah melekat gelar adiwiyata. Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan sekolah 
diantaranya :

a. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup 
b. Mengajarkan pada siswa untuk lebih peduli pada lingkungan
c. Mengajari tentang cara pengelolaan lingkungan hidup secara teori dan praktiknya.

6. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia

Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera dilaksanakan mengingat besarnya tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Upaya-upaya tersebut berkaitan 
erat dengan kegiatan-kegiatan manusia yang selama ini dianggap dapat mengancam kelestarian dan kestabilan lingkungan. Dengan dilakukannya upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan kerusakan lingkungan. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah tingginya tingkat pencemaran lingkungan, seperti pencemaran tanah yang diakibatkan oleh pembuangan 

sampah yang sembarangan. Pencemaran tersebut mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia. Oleh karena itu, harus diupayakan pengurangan pencemaran lingkungan bila perlu meniadakan sama sekali.

Untuk mengatasi tingkat kerusakan lingkungan berbagai upaya yang telah dilakukan guna meminimalisir dampak kerusakan tersebut, antara lain:

a. Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

AMDAL (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan) didefinisikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan pengambilan suatu keputusan.

Dengan adanya AMDAL dampak kegiatan yang dilakukan khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dapat diminimalkan, karena telah ada perencanaan yang matang sebelum melakukan suatu kegiatan.

b. Melaksanakan Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan upaya mengurangi kerusakan lingkungan dengan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan pelestarian lingkungan. Dengan diterapkanya AMDAL sebelum melaksanakan pembangunan berarti pembangunan yang berwawasan lingkungan telah dilaksanakan.

c. Menerapkan Prinsip Pemeliharaan Daya Dukung Lingkungan Dalam Pengelolaan Sumber Daya alam.s

Adapun yang dimaksud prinsip pemeliharaan daya dukung lingkungan adalah:

• Prinsip Mengurangi (Reduce) yaitu penghematan, pengendalian, efisiensi sumber daya 

• Prinsip Memakai Ulang (Reuse) yaitu hasil-hasil produksi primer sumber daya alam yang 

• Prinsip Daur Ulang (Recycle) yaitu pengolahan kembali bahan bekas dalam bentuk sampah 

alam serta mencari sumber alternatif yang bersifat ramah lingkungan dan banyak tersedia di alam.
dapat terpakai tetapi masih memiliki nilai guna untuk kebutuhan lainnya tanpa proses daur 
ulang. yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna 
bagi kehidupan manusia.
Hal–hal yang berhubungan dengan pelestarian daya dukung lingkungan harus senantiasa dilakukan, 
sehingga lingkungan juga dapat memberikan yang terbaik bagi makhluk yang hidup di bumi ini.

d. Menerapkan Pengelolaan Limbah Secara Benar.
Pengelolaan limbah secara benar dimaksudkan agar limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan 
dapat dikelolah secara benar agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Dengan 
demikian, tingkat pencemaran dapat diminimalkan sehingga tidak merugikan mahkluk hidup
Masih banyak lagi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka melestarikan 
dan menstabilkan kualitas lingkungan. Kesemua upaya tersebut secara umum bertujuan agar 
kegiatan yang dilakukan manusia dapat dikuarangi bahkan ditiadakan dmapaknya sehingga tidak 
membahayakan serta tidak merugikan manusia di bumi ini.

7. Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup yaitu:
a. Tercapainya keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan 
membangun manusia seutuhnya.

b. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

c. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup

d. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan 
mendatang.

e. Terlindunginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan 
kerusakan dan pencemaran lingkungan.

8. Kebijakan-kebijakan Lingkungan yang ada di Indonesia dalam kaitannya dengan kegiatan 
pembangunan.

Lingkungan hidup sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-
ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, 
daya, keadaan, dan makluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi 
kelangsungan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain.
Masalah lingkungan di Indonesia mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Kebijaksanaan 
lingkungan sangat erat sekali hubungannya dengan kegiatan pembangunan.
Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah negara memberikan keyakinan bagi bangsa indonesia 
bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan, keserasian dan 
keseimbangan baik keseimbangan dalam hubungannya dengan tuhan, hubungannya dengan sesama 
manusia maupun hubungannya dengan alam. Sedangkan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional 
mewajibkan agar sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat 
sebagaimana tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 yakni bumi dan air dan kekayaan alam yang 
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran 
rakyat.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lingkungan suatu kebijakan yaitu:
a. Kebijakan lingkungan menjadi manajemen puncak suatu organisasi
b. Sesuai dengan sifat, skala, dan dampak lingkungan kegiatan produk atau jasa.
c. Komitemen terhadap peningkatan kualitas lingkungan secara berkelanjutan, pencegahan 
pencemaran dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
d. Memberikan kerangka kerja untuk membuat dan mengakaji tujuan dan sasaran lingkungan.
e. Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara dan dikomunikasikan kepada semua karyawan.
f. Tersedia kepada masyarakat.







DAFTAR PUSTAKA

Dian, Ratna,” Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan.” 19 Mei 2014

http://www.scribd.com/doc/45360709/Pengelolaan-Lingkungan-Berkelanjutan

Silalahi, Daud,” Pembangunan Berkelanjutan dalam Rangka Pengelolaan (Termasuk 

Perlindungan) Sumber Daya Alam yang Berbasis Pembangunan Sosial dan Ekonomi”

http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/

Pembangunan%20Berkelanjutan%20-%20Daud%20Silalahi.pdf

Larasaty,Thya.”Pengelolaan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutaní” 19 

http://thyasanglarasaty.blogspot.com/2012/01/pengelolaan-lingkungan-untuk.html

Istifani, Niken.”Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan” 19 Mei 2014

http://www.slideshare.net/nikkenayyu/lingkungan-hidup-dan-pembangunan-

Aji, Baskoro. “Mewujudkan Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan dan 

Ramah Lingkungan” 19 Mei 2014

http://writing-contest.bisnis.com/artikel/read/20140401/380/215465/mewujudkan-
pembangunan-indonesia-yang-berkelanjutan-dan-ramah-lingkungan